Pemda Nunukan Fasilitasi Mediasi, PT. SIL-SIP Bersihkukuh PHK Pekerja.

Nunukan, NETrespon.id – Pemerintah Daerah kabupaten Nunukan gelar Mediasi antara Serikat Buruh F- HUKATAN KSBSI dan Perusahaan PT. Sebakis Inti Lestari – PT. Sebakis Inti Plantation yang dihadiri oleh Kepala Disnakertrans dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Nunukan pada Rabu, 15/1/2025.

Mediasi tersebut dilaksanakan guna mempertemukan kedua belah pihak antar Serikat Buruh Pekerja dan Pihak Perusahaan agar dapat mencari titik terang dari permasalahan Aksi Mogok Kerja yang dilakukan oleh Serikat Buruh sejak lima (5) hari terakhir yang membuat aktivitas perusahaan terhenti.

Koordinator Wilayah KSBSI, Musa Bilung menyayangkan pihak PT. SIL SIP seperti acuh tak acuh menanggapi persoalan ini dan meminta agar perusahaan mau bertanggup jawab terkait masalah yang sampaikan dan mampu menindaklanjuti persoalan tersebut, sehingga tidak mengorbankan pihak – pihak lain yang terlibat dan akhirnya berlangsung lama.

Baca Juga  Jembatan Roboh, Warga Long Layu Gotong Royong Bangun Jembatan Alternatif.

“kami mau perusahaan cepat tanggap, jangan menutup mata agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan, jangan pada saat beri tanggapan di lempar – lempar seperti itu, karena kita sudah dikumpulkan disini maka dari itu saya berharap agar Pihak PT. SIL SIP ini memberikan kepastian terkait tuntutan tersebut,” Ujar Musa Bilung.

Sebagai informasi, pihak perushaan PT. SIL SIP enggan memberikan tanggapan ketika diwawancarai wartawan NETrespon.id di Ruang Rapat VIP Lantai 4 kantor Bupati Nunukan, pihaknya malah melempar kepada management yang jelas-jelas tidak hadir pada mediasi tersebut.

lebih lanjut ditambahkan Koordinator Wilayah KSBSI, Musa Bilun berharap pihak Management PT. SIL SIP agar memberikan keputusan dan tidak berlarut-larut dalam persoalan mogok kerja ini, dirinya juga meminta PT SIL SIP menjawab tuntutan mereka pada saat mediasi.

Baca Juga  Speed "Cinta Putri" Tenggelam, 4 Orang Masih Dalam Pencarian.

“Kepada pihak perusahaan saya berharap agar bisa merespon kami, membuka hati, melihat para pekerja ini sebagai manusia, kami juga berharap agar 5 poin yang jadi tuntutan kami dipenuhi, kami tidak mengancam, tetapi apabila tuntutan kami diacuhkan maka kami akan tetap melakukan aksi pemogokan dengan jumlah yang lebih besar. Apalagi mediasi kali ini banyak melibatkan pihak keamanan, pemerintah yang berwenang, Disnakertrans sebagai mediator, perusahaan harus memberikan keputusan bisa lebih tegas agar tidak berlarut-larut.” Harap Musa Bilung.

Diketahui, pada mediasi tersebut, Ketua Pengurus Komisariat F-HUKATAN PT SIL SIP, Philipus Watu meminta kepada pihak Manajemen PT. SIL SIP agar merealisasikan 5 Point Urgensi jika ingin Aktivitas perusahaan tetap berjalan sebagai berikut :

1. Mencabut Surat Panggilan dan Surat Peringatan yang telah dilayangkan kepada Karyawan dan Pengurus
2. Upah tetap dibayarkan selama aksi mogok kerja
3. Realisasi PB Secepatnya.
4. Jangan ada intimidasi kepada Karyawan dan Pengurus Serikat Buruh/Pekerja
5. Mogok akan dihentikan jika :
a. Point 4 Sudah Terealisasi
b. SK PHK Pak Maksimus Bana harus di cabut dan dibayarkan Hak – Haknya selama belum ada keputusan PHI.

Baca Juga  Saddam Husein Gelar Sosper Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepada Masyarakat

Lebih jauh, PT. SIL-SIP melalui perwakilannya berkomitmen bisa menyelesaikan persoalan dari Serikat Buruh/Pekerja dan menyatakan akan mengambil sikap terkait tuntutan yang dilayangkan oleh Serikat Buruh mengenai poin – poin yang telah dibacakan oleh Serikat Buruh, akan tetapi pihak perusahaan tidak sepakat terkait Upah yang harus dibayarkan pada karyawan mogok kerja dan menolak mencabut SK PHK Maksimus Bana yang bersihkeras harus dilanjutkan di PHI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *