Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Deportasi 166 Orang WNI/PMI dari Sabah, Malaysia.

Nunukan, NETrespon.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kota Kinabalu, mendeportasi ratusan orang Warga Indonesia (WNI) / Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis, 23 Januari 2025.

Diketahui WNI / PMI yang dideportasi berjumlah 166 (Seratus enam puluh enam) orang yang berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Menggatal, Kota Kinabalu, dan DTI Kimanis, Papar yang terdiri dari Lelaki Dewasa (LD) sebanyak 91 orang, Perempuan Dewasa (PD) 39 orang, Anak Laki – Laki (AL) 17 orang , dan Anak Perempuan (AP) 19 orang.

Baca Juga  Operasi Lilin Kayan Berakhir, Satlantas Beberkan Sejumlah Pelanggaran

Penanggung Jawab Koordinasi Perlindungan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Asriansyah mengatakan bahwa PMI yang di deportasi rata – rata memiliki permasalahan pada kelengkapan dokumen seperti masa berlaku Passport habis (Over Stay), masuk ke Malaysia secara ilegal dan ada beberapa kasus lainnya.

Asriansyah juga menambahkan PMI ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang, Sulawesi Barat 3 orang, Sulawesi Tengah 5 orang, Sulawesi Tenggara 2 Orang, Kalimantan Utara 12 orang, Kalimantan Timur 9 orang, Kalimantan Barat 3 orang, Kalimantan Selatan 1 orang, Nusa Tenggara Timur 59 orang, Nusa Tenggara Barat 4 orang, Papua Barat Daya 1 orang, Jawa Timur 4 orang, Jawa Tengah 2 orang, Sumatera Selatan 1 orang, dan Lampung 2 orang.

Baca Juga  Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 9 Calon Penumpang

“Deportasi ini paling banyak PMI yang berasal dari Dataran Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, dan rata – rata memiliki masalah pada dokumen resmi,”Ujar Asriansyah, Kamis (23/1/2025).

Pada saat tiba di Nunukan, 166 WNI / PMI tersebut ditempatkan sementara di Rusunawa Nunukan untuk dilakukan pembinaan dan Penanganan Deportasi ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, masing masing akan dipulangkan ke daerah asal atau di pekerjakan di perusahaan yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Kita akan memulangkan mereka ke daerah asal, bagi yang memiliki keluarga di Nunukan akan kita serahkan kepada keluarga yang menjamin mereka,” tambahnya.

Baca Juga  Jembatan Roboh, Warga Long Layu Gotong Royong Bangun Jembatan Alternatif.

“Jika tidak dipulangkan, kita akan usahakan untuk dipekerjakan di perusahaan – perusahaan yang ada di daerah Kabupaten Nunukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *