DPRD di Remehkan, Andre Pratama Cukup Geram Pada PT SIL SIP

Nunukan, NETrespon.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Andre Pratama meminta pemanggilan kembali Perusahaan Terpadu (PT) SIL SIP terkait tindak lanjut pertanggungjawaban PHK sepihak karyawan perusahaan tersebut.

Pemanggilan tersebut diketahui di agendakan oleh sekretariat dewan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terjadwal Selasa!, 7/1/2025 Di kantor DPRD Kabupaten Nunukan.

Ditemui di Ruang Fraksi PDI-Perjuangan Senin, 6/1/2025 dini hari, Andre Pratama yang juga sebagai anggota Fraksi PDi-Perjuangan menyampaikan bahwa dirinya sangat tidak puas dan sedikit agak geram dengan tanggapan dan respon perusahaan PT SIL SIP yang meremehkan lembaga DPRD saat RDP pertama pada Senin, 9/12/2024 bahkan tidak hadir.

Baca Juga  Tumpang Tindih Regulasi Hambat Solusi, Saddam : Sebaiknya Aturan-Aturan Menyesuaikan Kondisi Masyarakat.

“Saya cukup geram dengan respon mereka, pada RDP pertama itu mereka tidak hadir. Persoalan ini harusnya menjadi perhatian pimpinan mereka yang bisa mencarikan solusi atau jalan tengahnya, bagaimana masalah kemanusiaan ini bisa terselesaikan. Berarti jelas mereka mau main-main sepertinya dengan kelembagaan DPRD” Tegas Andre diruang Fraksi PDI-Perjuangan.

Selain itu, Bang Andre sapaaan akrabnya di dewan, ini juga menyoroti beberapa Komisi serta anggota didalamnya sebagai perpanjangan tangan penyelesaian masalah ini.

Dirinya mengatakan agar Anggota Komisi terkait yang hadir pada RDP memberikan ketegasan bahkan sangsi apabila proses hearing (RDP) pada hari selasa nanti tidak dihadiri oleh PT SIL SIP.

Baca Juga  Operasi Lilin Kayan Berakhir, Satlantas Beberkan Sejumlah Pelanggaran

“Anggota Komisi I dan Komsi III sebagai pihak terkait yang akan melakukan RDP nanti harus bersama-sama memikirkan bagaimana ketegasan hadir untuk PT SIL SIP ini bisa sampai ke pucuk pimpinan mereka, agenda ini bukan agenda main-main, kelembagaan DPRD ini punya marwah sebagai petugas Rakyat. ” Tambahnya tegas.

Lebih jauh Andre juga menyampaikan, pada RDP sebelumnya Anggota Komisi I dan III sepakat membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk melakukan pemeriksaan langsung ke wilayah Perusahaan jika pihak perusahaan tidak kooperatif terkait surat undangan pemanggilan RDP pada Selasa, 7/1/2025 nanti.

Baca Juga  Saddam Husein minta PT SIL - SIP Kooperatif hadirkan pimpinan pada RDP.

Sebagaimana di ketahui, Pansus yang akan dibentuk yakni pansus penyidakan atau pemeriksaan terkait PT SIL SIP secara langsung oleh Anggota Pansus DPRD Nunukan.

“Kemarin kita sepakat membentuk Pansus, Pansus inilah nanti yang akan turun melakukan penyidikan terhadap perusahaan terkait, apabila standarisasi kemanusiaan tidak kita temukan disana maka akan kita tindak tegas.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Semoga semuanya baik baik aja. Kami sebagai karyawan dan jga sebagai rakyat Nunukan mendukung penuh kebijakan DPRD komisi 1 dan 3 terkait permasalahan di prusahan PT SIL dan SIP. BRAVO BAPAK DPRD NUNUKAN💪💪