Categories: KaltaraNunukan

Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Deportasi 166 Orang WNI/PMI dari Sabah, Malaysia.

Nunukan, NETrespon.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kota Kinabalu, mendeportasi ratusan orang Warga Indonesia (WNI) / Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur Pelabuhan Ferry Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis, 23 Januari 2025.

Diketahui WNI / PMI yang dideportasi berjumlah 166 (Seratus enam puluh enam) orang yang berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Menggatal, Kota Kinabalu, dan DTI Kimanis, Papar yang terdiri dari Lelaki Dewasa (LD) sebanyak 91 orang, Perempuan Dewasa (PD) 39 orang, Anak Laki – Laki (AL) 17 orang , dan Anak Perempuan (AP) 19 orang.

Penanggung Jawab Koordinasi Perlindungan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Asriansyah mengatakan bahwa PMI yang di deportasi rata – rata memiliki permasalahan pada kelengkapan dokumen seperti masa berlaku Passport habis (Over Stay), masuk ke Malaysia secara ilegal dan ada beberapa kasus lainnya.

Asriansyah juga menambahkan PMI ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang, Sulawesi Barat 3 orang, Sulawesi Tengah 5 orang, Sulawesi Tenggara 2 Orang, Kalimantan Utara 12 orang, Kalimantan Timur 9 orang, Kalimantan Barat 3 orang, Kalimantan Selatan 1 orang, Nusa Tenggara Timur 59 orang, Nusa Tenggara Barat 4 orang, Papua Barat Daya 1 orang, Jawa Timur 4 orang, Jawa Tengah 2 orang, Sumatera Selatan 1 orang, dan Lampung 2 orang.

“Deportasi ini paling banyak PMI yang berasal dari Dataran Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, dan rata – rata memiliki masalah pada dokumen resmi,”Ujar Asriansyah, Kamis (23/1/2025).

Pada saat tiba di Nunukan, 166 WNI / PMI tersebut ditempatkan sementara di Rusunawa Nunukan untuk dilakukan pembinaan dan Penanganan Deportasi ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, masing masing akan dipulangkan ke daerah asal atau di pekerjakan di perusahaan yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Kita akan memulangkan mereka ke daerah asal, bagi yang memiliki keluarga di Nunukan akan kita serahkan kepada keluarga yang menjamin mereka,” tambahnya.

“Jika tidak dipulangkan, kita akan usahakan untuk dipekerjakan di perusahaan – perusahaan yang ada di daerah Kabupaten Nunukan,” tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

EKSEKUTIF KABUPATEN LMND NUNUKAN TOLAK INISIASI SEKOLAH RAKYAT!!!

Jika dilihat dari situasi sekarang Sekolah rakyat merupakan jalan lain dalam memberikan kesenjangan yang lebih…

10 bulan ago

Sekolah Katolik di Kaltara Berharap Dukungan Dari Pemerintah Daerah dan Provinsi.

Nunukan, NETrespon.id - Kegiatan tahunan retret antara dua sekolah SMA Katolik Frateran St. Gabriel Nunukan…

1 tahun ago

Ret-Ret SMA Katolik Frateran Nunukan dan Don Bosco Tarakan: “Menjadi Manusia Berkarakter untuk Masa Depan”

Nunukan, NETrespon.id - Dalam rangka meningkatkan jati diri siswa - siswi, SMA Katolik Frateran Santo…

1 tahun ago

BPBD Nunukan Tutup Pencarian di Hari Ke – 10, Korban Ahmad Ramadhani Masih Belum Ditemukan.

Nunukan, NETrespon.id - Pencarian korban Lakalaut SB Cinta Putri 3 oleh Tim Rescue Badan Penanggulangan…

1 tahun ago

KPU Nunukan Tetapkan Irwan Sabri – Hermanus Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Nunukan.

Nunukan, NETrespon.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan tetapkan H. Irwan Sabri - Hermanus sebagai…

1 tahun ago

Pukul Istri Dengan Sapu Hingga Lebam dan Jari Patah, Pria Ini Dilaporkan Istri Sendiri.

Nunukan, NETrespon.id - Seorang pria berinisial SUK (42) warga Jl. Sei Banjar Desa Binusan, Kecamatan…

1 tahun ago